Kebijakan Peningkatan Kemampuan Perkumpulan Petani Pemakai Air

  • Post author:
  • Post category:Artikel

Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok P3A terbentuk akibat intervensi dari luar dan bukan atas inisiatif dan kebutuhan riil masyarakat. Komunitas cenderung tidak memiliki program kerja dan mengalami stagnan. Tujuan awal pembentukan sebagai wadah bertemunya petani untuk saling bertukar pikiran dan curah pendapat petani yang berhubungan dengan teknis irigasi dan pertanian tidak tercapai. Hal ini disebabkan kekuatan kelompok bukan didasarkan atas dasar perasaan senasib dalam menghadapi kesulitan. Namun lebih diperlakukan sebagai instrumen yang diciptakan untuk memenuhi target keproyekan dan sebagai wadah penyaluran kegiatan fisik dari pemerintah kepada masyarakat.

Walapun masyarakat ikut merencanakan pembentukan P3A melalui musyawarah, masyarakat sesungguhnya tidak memahami pengertian, tugas dan fungsi P3A di komunitas petani. Hal ini dialami oleh Ketua P3A dan Kepala Desa Pematang sendiri. Ketidakpahaman tersebut dapat dilihat dari penyimpanganpenyimpangan antara aturan yang yang telah ditetapkan pada AD/ART organisasi dengan implementasi di lapangan. Sebagai contoh Ketua P3A yang bukan pemanfaat air di DI Way Pematang I dan jabatan Ketua P3A yang merangkap jabatan aparat desa.

P3A DI Way Pematang I juga bukan merupakan masyarakat aktif yang memiliki kesadaran pribadi dan komitmen pada tujuan yang harus dicapai. Anggota kelompok sendiri masih lebih banyak mengedepankan kepentingan-kepentingan pribadi daripada kepentingan komunitas secara keseluruhan. Hal ini terlihat dengan berkurangnya frekuensi pertemuan dan ketidakpatuhan anggota untuk membayar iuran. Selain ketidakpahaman akan pentingnya pengumpulan dana/iuran guna mengelola irigasi, kedekatan hubungan keluarga dalam komunitas masyarakat pun menyebabkan keengganan dan kesulitan pengurus untuk mendisiplinkan anggotanya.

Kenyataan yang terjadi di lapangan juga menunjukkan bahwa petani di DI Way Pematang I bukan merupakan kelompok yang mandiri. Mereka belum menjadi kelompok yang menyadari potensi dan kelemahan yang melekat pada dirinya sehingga mereka tidak mengetahui apa yang seharusnya dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan yang ada dimasyarakat. Masyarakat masih terbelenggu dengan kebiasaan-kebiasaan lama yang telah turun menurun berlaku di masyarakat.

Seperti halnya kebiasaan pengemukaan pendapat dalam pertemuan di balai desa, penghitungan manajemen pertanian, pembagian air pada lahan pertanian, sampai dengan pembelian pupuk kimia yang dilakukan petani. Komunitas petani masih mengalah pada sistem yang mensubordinasi keberadaan mereka. Mentalitas dan budaya petani di DI Way Pematang I masih belum mampu menghadapi berbagai hal yang merugikan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa komunitas petani P3A tidak berdaya dalam menghadapi sistem yang ”menguasainya.”

Faktor lain yang menentukan pemberdayaan P3A dari sisi teknis irigasi adalah kondisi ekologi jaringan irigasi yang telah terbentuk dan perkembangan pemanfaatan lahan irigasi. Menurut hasil penelitian Ambler menunjukkan bahwa makin sulit tantangan ekologis yang dihadapi petani, makin kuat dan formal sistem pemeliharaannya dan sistem operasinya. Kondisi ini sesuai dengan hubungan gotong royong yang kuat antar petani di DI Way Pematang I baik di daerah hulu maupun hilir. Dukungan perbaikan jaringan irigasi melalui SRR PISP membantu meningkatkan keberfungsian jaringan irigasi yang sebelumnya telah menurun dan mengakibatkan berkurangnya potensi konflik di komunitas petani. Namun cara-cara perawatan yang masih sama dilakukan sebelum jaringan diperbaiki dan tingginya alih fungsi lahan irigasi tidak akan memperpanjang umur bangunan irigasi.